Petugas Kesehatan di Kepulauan Merantu Standby Dalam Proses Pemilu
RIAU24.COM - SELATPANJANG – Dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2019 ini di Kepulauan Meranti, Riau, Petugas Kesehatan dari Puskesmas ikut membantu. Dimana mereka standby dalam proses Pemilu, untuk membantu menjaga kesehatan petugas di lapangan.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes), Asrul Meldi mengatakan, petugas kesehatan yang di-standby-kan dalam proses Pemilu, berasal dari seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Seluruh Kepala Puskesmas harus menugaskan sejumlah paramedis dalam setiap proses Pemilu, terutama Pleno atau penghitungan.
“Keberadaan mereka (paramedis), untuk memberikan pertolongan pertama jika terdapat petugas Pemilu yang mengalami sakit. Mereka akan standby selama proses Pemilu berlangsung. Terutama saat penghitungan, atau pleno. Baik di tingkat KPPS, maupun di tingkat PPK,” ungkapnya.
Penugasan tersebut disampaikan Diskes Meranti kesepuluh Puskesmas melalui Surat Edaran bernomor 440/DINKES-SEKRT/406. Hal itu sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan Republik Indonesia, nomor: HK.02.02/III/1681/2019, tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan Pemilu tersebut.
“Kami minta agar seluruh Puskesmas dapat memberikan pelayanan kesehatan sebaik-baiknya kepada Petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan PPK (Pantia Pemilihan Kecamatan) serta petugas lainnya diwilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Kepala Puskesmas Alai, dr Moses menyebutkan petugas kesehatan standby 24 jam. Kapanpun, petugas akan langsung turun ketika ada penggilan darurat dari petugas Pemilu.