Menu

Bahas Maraknya Perdagangan Anak, Dewan Bengkalis Bersama P3APPKB Lakukan Kunker ke Batam

Dahari 28 Apr 2019, 19:56
Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis  Sofyan /hari
Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis Sofyan /hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Komisi IV DPRD Bengkalis diketuai oleh Sofyan bersama wakil ketua Nanang Haryanto dan anggota bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis berkunjung Ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3APPKB) Kota Batam pada Jumat  (26/04/2019) kemarin.

Kunjungan dilakukan untuk mencari Informasi terkait dengan maraknya perdagangan perempuan dan anak di Kabuoaten Bengkalis Riau, karena Batam merupakan salah satu kota yang berhasil menerapkan peraturan-peraturan terkait permasalahan tersebut.

Kunjungan diikuti dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis Hj. Yusnani dan Wasiah, dan dari Dinas Sosial Isni Susanti.

Sementara, Ketua Komisi IV Sofyan mengatakan, Pulau Bengkalis sendiri ada beberapa kali kasus dimana TKW yang dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab dan hal ini perlu penanganan serta pencegahan agar kasus-kasus serupa tidak terjadi lagi. Selain itu, Pemda saat ini juga sedang berupaya untuk menjadikan Bengkalis sebagai kota layak anak.

“Masukan dan penjelasan yang kami dapat nantinya akan menjadi acuan dalam rangka penyusunan angggaran, kegiatan dan mendukung program-program dinas terkait”, ungkap Sofyan saat dihubungi, Minggu 28 April 2019.

Berdasarkan penjelasannya, Batam bukanlah tujuan untuk trafficking tetapi hanya tempat singgah bagi pelaku trafficking untuk memberangkatkan korbannya. Selain itu, ia mengakui bahwa Kota Batam hanya menangani masalah TKW yang dipulangkan dari Malaysia dengan berbagai masalah.

"Untuk menanganinya kota Batam membentuk tim gugus tugas yang bekerjasama dengan dinas terkait, misalnya Dinas Sosial, Imigrasi, Pengadilan Agama, Kejaksaan, Depag, PKK, dan lainnya yang berjumlah sekitar 30 Dinas,"ujarnya.

Kemudian terkait Kabupaten/Kota layak anak, masih kata Sofyan yang menirukan bahasa Roswita Kasi Pengasuhan, Alternatif Pendidikan dan Budaya menjelaskan bahwa upaya-upaya yang dilakukan oleh Kabupaten Bengkalis sama dengan yang dilakukan di Kota Batam. Kota Batam sejak tahun 2012 telah membentuk kelurahan layak anak, dan baru-baru ini membentuk Komisi Pengawasan Perlindungan Anak.

"Dari Dinas Permberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Bengkalis buk Yusnaini menyampaikan bahwa di Kabupaten Bengkalis juga telah melakukan banyak cara dalam rangka perlindungan perempuan dan anak termasuk pembentukan satgas, tetapi satgas memiliki kemampuan yang terbatas. Kecamatan Mandau dan Pinggir merupakan penerima kasus terbesar termasuk pelecehan anak, prostitusi dan pornografi. Dibutuhkan solusi untuk kasus-kasus tersebut karena kasus sangat mengkhawatirkan,"katanya lagi.

Sofyan yang merupakan Ketua Komisi IV bersama Anggota berharap agar diskusi yang dilakukan bisa dijadikan acuan untuk perbaikan dan peningkatan kinerja terhadap penanganan kasus perempuan dan anak yang ada di Kabupaten Bengkalis.***


R24/phi/hari