Menu

Diduga Ada Pengelembungan Suara Pada 1 Calon, Rohul di Desak PSU

Riko 28 Apr 2019, 19:14
Masyarakat Rohul melakukan pencoblosa pada pemilu 2019
Masyarakat Rohul melakukan pencoblosa pada pemilu 2019

RIAU24.COM -  Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) di desak lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pemilihan legislatif. Pasalnnya Rohul diduga telah terjadi penggelembungan suara yang menguntungkan salah satu calon. Terutama pada pemilihan legislatif DPR RI Dapil I Riau di 3 kecamatan yakni Kecamatan Tambusai, Tambusai Utara, dan Ujung Batu yang dinilai telah merugikan pada calon lain.

Permasalahan tersebut sebelumnya sudah sampai pada Badan Pengwas Pemilu (Bawaslu) tingkat Provinsi Riau. Hannya saja belum ada iformasi tindakan tegas atau kepastian yang akhirnya menjadi polemik dilingkungan masyarakat Rohul dan para Caleg yang mendesak untuk melakukan PSU.

Hal itu juga diakui salah seorang calon DPR RI Dapil I, Partai PKS H Syafrudin Saan Lc,. Menurutnya jika sebelumnya ia juga menerima informasi ada penggelembungan suara. Sehingga hal itu sangat tidak baik dan merugikan pada calon lain termasuk masyarakat yang menginginkan pemimpin jujur dan baik. Untuk itu biar meluruskan harus dilakukan PSU biar pemilihan berjalan jujur dan sportif untuk mendapatkan hasil sesuai yang diharapkan masyarakat.

"Permasalahan ini sudah menyebar kemana-mana, sportif saja, hak orang jangan di ambil untuk jadi pemimpin jangan orang lain dirugikan. Kita minta penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu harus segera menindaklanjuti dan menegakan aturan sebagaimana mestinya dengan waktu secepatnya. Agar masyarakat kedepan diwakili orang yang merupakan pilihan masyarakat bukan hasil dari kecurangan,"katannya

Ia mengaskan, penggelembungan suara ini diatas DPT, yang infonya mencapai 3000 an suara, jumlah DPT 10 000 jumlah suara yang direkap mencapai 13 000 dan menguntungkan pada oknum Caleg yang seakan masyarakat tidak ada mendukung Caleg lainya. Tidak mungkin masyarakat tidak memiliki pilihan lain. KPU maupun Bawaslu harus menindak pelaku yang melakukan kecurangan dengan dikenakan sanksi hukum yang berlaku dan melakukan PSU untuk pemilu legislatif di Rohul.

"Kalau mau jadi pemimpin, yang  jujur,  jangan rugikan orang lain, tak perlu bayar-bayar kalau orang cocok dipilih jika tidak ya tidak. Intinya ia minta KPU tegas kembalikan suara apa adanya tidak ada yang dirugikan dan pelaku curang di sanksi hukum sesuai aturan," tegasnya.

Halaman: 12Lihat Semua