Walah, di 2 TPS Ini Wartawan Dilarang Liput Pemungutan Suara Ulang
Pengalaman tak mengenakkan dialami wartawan saat meliput pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Sabtu 27 April. Untuk daerah ini, ada 5 TPS yang menggelar PSU, setelah ditemukan pelanggaran yang terjadi di TPS-TPS tersebut pada hari pencoblosan 17 April lalu.
Berdasarkan pantauan di TPS 03 dan TPS 04 Lao Kelurahan Wali LAngke Rembong Sabtu pagi, warga begitu antusias datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih. Namun situasi tidak mengenakan dirasakan sejumlah wartawan yang meliput PSU di dua TPS ini.
Pasalnya, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 03 bahkan menggunakan pengeras suara melarang wartawan untuk tidak mengambil gambar selama PSU berlangsung. “Jangan ambil gambar, jangan ambil gambar, panita TPS perhatikan,” ujarnya dengan suara keras.
Tidak berhenti sampai di situ, seorang petugas TPS 03 lainnya datang menghampiri wartawan dan menyuruh para pencari berita menjauh dari pintu TPS. “Jangan ambil gambar sembarangan di sini,” kata pria tersebut sambil mengomel, dilansir viva.
Pengalaman serupa juga dialami wartawan televisi yang meliput di TPS 04. Di TPS yang berdiri persis di depan rumah adat kampung Lao ini, wartawan malah diusir oleh petugas TPS.