Menu

Validitas Data Aset Pengaruhi Kewajaran Laporan Keuangan Daerah

Lina 25 Apr 2019, 16:03
Sosialisasi Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah dilingkungan Pemkab Siak Tahun Anggaran 2019/lin
Sosialisasi Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah dilingkungan Pemkab Siak Tahun Anggaran 2019/lin

Terkait pelaksanaan sensus yang akan dilaksanakan pada Bulan Mei hingga Desember 2019 mendatang, Jamal meminta dukungan penuh kepada seluruh pimpinan OPD untuk bekerjasama menuntaskan proses verifikasi dan validasi asset.

"Mengingat pentingnya sensus barang ini, saya minta pimpinan OPD memberikan dukungan. Masing-masing OPD selanjutnya akan disurati terkait pelaksanaan sensus barang ini," ujarnya.

Sekretaris Badan Keuangan Daerah Muzamil mengatakan, salah satu bagian yang sangat penting dalam siklus pengelolaan Barang Milik Daerah adalah penatausahaan. Dimana inti dari kegiatan penatausahaan adalah proses inventarisasi aset, berupa pendataan, pencatatan, dan pelaporan hasil pendataan Barang Milik Daerah (BMD).

"Dari kegiatan inventarisasi dapat disusun daftar barang yang menunjukkan semua kekayaan daerah yang bersifat kebendaan, baik yang bergerak maupun tidak bergerak. Kegiatan inventaris ini di samping dilakukan secara rutin, juga perlu dilakukan setiap lima tahun dalam bentuk sensus BMD, untuk mendapatkan data barang yang lebih akurat dan valid," jelasnya.

Adapun tujuan dari penyelenggaraan sensus ini lanjut muzamil, diantaranya tersedianya data mutakhir secara rinci tentang BMD Kabupaten Siak meliputi volume dan jumlah fisik, spesifikasi kondisi yang didokumentasikan dalam daftar BMD Kabupaten Siak, yang dapat mendukung validitas nilai aset tetap dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak.

"Tersedianya data mutakhir tentang barang milik Pemkab Siak, Pemprov Riau, Pemerintah Pusat serta pihak lainnya yang dikuasai dan dimanfaatkan oleh Pemkab Siak, serta terlaksananya pemutakhiran dan legalisasi status penggunaan BMD pada setiap OPD," tutup Muzamil.***

Halaman: 123Lihat Semua