PSU dan PSL di Pelalawan Bertambah, Ini Jumlah dan Penjelasannya
RIAU24.COM - PELALAWAN - Jumlah TPS yang akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di Kabupaten Pelalawan terus bertambah. 13 TPS dipastikan akan melaksanakan PSU dan PSL.
Anggota KPU Pelalawan Bapri Naldi menjelaskan, dari 13 TPS tersebut, PSU dan PSL yang akan dilakukan berbeda-beda itemnya.
"TPS 02 Kelurahan Rawang Empat Kecamatan Bandar Petalangan PSU dilaksanakan untuk Presiden dan DPD, sementara di TPS 03 PSU nya Presiden, DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi," katanya kepada Riau24.com, Kamis (25/4/2019).
Untuk PSU di TPS 02 Desa Tanjung Air Hitam Kecamatan Kerumutan hanya Presiden saja. Sementara TPS 3, 4 dan 5 Desa Mak Teduh PSU untuk Presiden, DPR, DPD dan DPRD Provinsi.
Masih di Kerumutan, PSU juga akan dilakukan di Desa Lipai Bulan TPS 01 untuk Presiden, DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
Selanjutnya di TPS 06 Kelurahan Ukui Kecamatan Ukui juga akan dilakukan PSU untuk keseluruhan, yakni Presiden, DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Pelalawan Dapil 3.