Menu

Tiga Pasangan di Luar Nikah Diamankan Petugas Gabungan Saat Gelar Cipkon dan Pekat di Bengkalis

Dahari 24 Apr 2019, 08:07
Petugas Gabungan Saat Gelar Cipkon dan Pekat di Bengkalis/hari
Petugas Gabungan Saat Gelar Cipkon dan Pekat di Bengkalis/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis bersama Koramil 01/Bengkalis dan Polsek Bengkalis melaksanakan kegiatan Razia cipta kondisi (Cipkon) dan penyakit masyarakat (Pekat) menjelang menyambut bulan puasa, Selasa 23 April 2019 malam.

Dari pantauan Riau24.com, adapun Cipkon dan Pekat itu, petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polisi ini langsung menyisir di sejumlah tempat penginapan seperti hotel dan wisma yang berada di kota Bengkalis.

Al hasil, dari sejumlah penyisiran di wisma dan hotel di Bengkalis, sebanyak tiga pasangan yang diduga bukan suami istri terjaring razia. Bahkan saat ditangkap petugas, di dalam kamar hotel mereka mengaku sudah menikah, tetapi ketiga pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan surat nikah resmi.

"Saya sudah menikah pak, saya sudah menikah pak baru tiga bulan ini. Mana surat nikah kalian,? Tanya petugas,"kilah pelaku langsung terdiam.

Selain itu, pantauan Riau24.com dalam razia itu, petugas gabungan juga menangkap seorang perempuan asal Kecamatan Bantan yang telah memiliki KTP sudah menikah. Sedangkan sang laki laki asal Ponorogo juga sudah berstatus menikah. Kedua orang ini diduga melakukan perselingkuhan.

Dan dua pasangan lagi diantaranya perempuan asal Pambang dan laki lakinya asal Selatbaru. Kemudian satu pasang yang masih remaja lagi asal Kecamaran Bukit Batu.

Sementara itu, Kepala bidang Trantibum dan Peraturan perundangan daerah (PPD) Satpol PP Bengkalis Hengki Irawan SH membenarkan bahwa telah mengamankan sebanyak 7 orang dari tiga pasangan bukan suami istri yang diduga tidur sekamar didalam hotel.

"Benar, kita mengamankan sebanyak tiga pasangan luar nikah tepatnya di hotel Mahendra, dan satu orang perempuan dihotel wisata. Sedangkan disejumlah penginapan lainnya dalam keadaan kosong. Untuk kesemuanya yang kita amankan sebanyak 7 orang,"ungkap Hengki Irawan.

Diutarakan Hengki lagi, untuk ketiga pasangan tersebut merupakan pasangan diluar nikah. Dan untuk sementara proses mereka dilakukan pendataan, selanjutnya menghubungi pihak keluarganya.

"Mereka ini sementara kita amankan di kantor Satpol PP. Kemudian dibuatkan surat pernyataan. Razia cipkon dan pekat ini akan terus dilakukan menjelang menyambut bulan puasa,"pungkasnya.***


R24/phi/hari