Dibohongi Soal Penganiayaan, Rocky Gerung Mengaku Jengkel Kepada Ratna Sarumpaet
RIAU24.COM - JAKARTA - Mantan Dosen UI Rocky Gerung akhirnya memenuhi panggilan jaksa penuntut umum sebagai saksi sidang kasus hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet, Selasa (23/4/2019).
Rocky menceritakan, dirinya mengetahui Ratna menjadi korban penganiayaan pada tanggal 2 Oktober 2018 saat dirinya membuka pesan WhatsApp dari Ratna. Dirinya pun percaya dengan foto tersebut dan tidak meneliti lebih dalam.
Seusai menerima foto lebam itu keesokan harinya, Rocky mendapat informasi bahwa Ratna mengaku berbohong dari jumpa pers yang dilakukan Ratna di kediamannya.
Rocky Gerung mengaku merasa jengkel usai mengetahui terdakwa penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet berbohong padanya terkait luka lebam akibat penganiayaan.
"Saya jengkel aktivis demokrasi bisa berbohong, jadi saya tagih integritasnya. Saya tekankan apalagi terhadap pejuang demokrasi intergritas itu harga mati tapi dia sudah mengaku ya udah," ujar Rocky saat bersaksi di sidang lanjutan kasus hoaks yang menjerat Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019) seperti dilansir sindonews.
Dirinya tidak mau ambil pusing terkait bohongnya Ratna. Menurutnya Ratna telah meminta maaf secara terbuka kepada publik dan itu dirasa cukup. "Ya tapi kan dia sudah minta maaf, sudah minta maaf ke publik, ya sudah lah kalau sudah minta maaf," kata Rocky. "Tapi saya tetap merasa jengkel saat itu bahwa saya dibohongi," tegasnya.
Aktivis Ratna Sarumpaet diseret ke meja hijau akibat menyebarkan hoaks pemukulan beberapa waktu yang lalu. Padahal, Ratna menjalani operasi plastik di RS Bina Estetika, Jakarta.
Jaksa pun mendakwa Ratna melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.***
R24/bara