Sudah Diakreditasi Bawaslu, Kominfo Blokir Situs jurdil2019.org
Seperti diketahui lagi, selain situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menampilkan hasil hitungan berbasis Formulir C1 (Real Count), beberapa platform crowd source juga menampilkan hasil hitungan dengan mengagregasi data C1 Plano dari relawannya. Platform crowd source yang ada diantaranya KawalPemilu.org, Ayo Jaga TPS, KawalPilpres2019, dan Jurdil2019.org.
Dalam keterangan situsnya, Jurdil 2019 menyatakan memberikan kesempatan kepada masyarakat umum untuk berpartisipasi meningkatkan kepercayaan publik atas kualitas hasil Pilpres menggunakan aplikasi Jurdil 2019 yang merupakan sistem Real Count independen yang dapat memberikan secara cepat hasil perhitungan pemungutan suara yang jujur dan adil.
Aplikasi JURDIL2019 juga dapat melayani pelaporan pelanggaran bilamana ditemukan terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2019. Pelaporan Pelanggaran dapat dilakukan langsung dari aplikasi menggunakan format teks atau multimedia.
Aplikasi JURDIL2019 telah mendapatkan Sertifikasi Akreditasi dari BAWASLU dengan Nomor Akreditasi: 063/BAWASLU/IV/2019.
Sejak Sabtu 20 April 2019, muncul kloningan dari situs Jurdil2019.org menjadi Jurdil2019.net. Hitungan sementara dari Pilpres yang dipajang dari kedua situs ini berbeda. Jika di Jurdil2019.org perolehan suara dipimpin oleh pasangan Prabowo-Sandi, di Jurdil2019.net, pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang unggul.