Jika Hasil KPU Beda dengan Kubu 02, Tim Prabowo Akan Gugat ke MK
RIAU24.COM - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade berkemungkinan pihaknya akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika hasil hitung Komisi Pemilihan Umum (KPU) berbeda dengan hasil hitungan Kubu 02 di Pilpres 2019.
Hasil hitung cepat internal Prabowo-Sandi mendominasi suara hingga 62 persen, sementara hasil quick count sejumlah lembaga survei menunjukkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul pada kisaran 55 persen.
Andre meyakini pihaknya sebagai pemenang berdasar pegangan data internal. Dia mengatakan pihaknya telah menemukan banyak unsur kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres ini.
"Misalnya real count kami berbeda dengan KPU, tapi kami temukan kecurangan yang masif, terstruktur, mungkin saja kami menggugat ke MK," kata Andre di Kertanegara IV, Jakarta Selatan, melansir dari CNN Kamis 18 April 2019.
Andre memastikan real count internal Prabowo akurat. Pihaknya hanya tinggal menunggu hasil resmi KPU sebagai pegangan utama.
"Bagaimanapun juga perhitungan KPU yang final. Kami juga menghargai penghitungan KPU. Kalau kami menemukan kecurangan yang masif terstruktur, kami mungkin akan menggugat ke MK," kata dia.
Prabowo-Sandi telah mendeklarasikan diri sebagai presiden dan wakil presiden periode 2019-2024. Deklarasi itu, kata Andre, semata bentuk penegasan bahwa data yang mereka akurat, tak seperti hasil sejumlah lembaga quick count yang mereka ragukan.
"Karena data kami yang real count 60 persen, kami menang. Enam puluh persen dari 800 ribu TPS. Itu hitung saja," kata Andre.