Sempat Berdebat Dengan KPPS, Puluhan Warga Tuah Karya Kecewa Gagal Coblos Surat Suara
RIAU24.COM - Rabu 17 April 2019, Terjadi kegaduhan di TPS 12 berada di RT 08 RW 04, Jalan Suka Karya Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Pasalnya banyak warga yang mengeluhkan tidak bisa mendapatkan kertas surat suara.
Para calon pemilih tersebut merupakan pemilik KTP elektronik (e-KTP), yang seharusnya dapat mencoblos satu jam sebelum TPS ditutup. Dengan syarat pemilik e-KTP berdomisili sesuai RT/RW atau masih dalam satu kelurahan.
Pantauan di lapangan, puluhan warga sempat berdebat dengan panitia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Namun saking ramainya warga yang protes dan mendesak supaya bisa memilih membuat suasana jadi gaduh.
Seorang petugas KPPS, Muharmi tampak berusaha memenangkan warga. Dan meminta bersabar, sebab kertas surat suara terbatas. Namun setelah berdebat beberapa warga akhirnya memilih untuk golput. "Prosedur, sana prosedur, sini prosedur. Bolak balik, padahal cuma mau mengambil hak suara. Malas kalau begini," ujar seorang ibu yang langsung pergi ke sepeda motornya.
Hal serupa dirasakan Syafri Purnaya, warga Tuah Karya. Dirinya memiliki e-KTP fan berdomisili tidak jauh dari TPS tersebut. "Saya sudah telusuri dan tanya-tanya TPS lain, tapi alasannya sudah tutup lah, kertas surat suara habis lah. Padahal saya datang jam satu. Saya datang ke sini, tapi ditolak juga. Katanya pemilih banyak, kenapa surat suaranya dibatasi. Inikan kacau," katanya kepada Riau24.com.
Zulmaini, warga Tuah Karya juga tidak bisa mencoblos. Dirinya sudah mendapat C6 atau surat undangan memilih. Hanya saja dirinya tidak bisa memilih sebab datang di atas jam satu siang. "Alasan panitia KPPS tadi saya harusnya datang pagi, kalau siang walau ada C6 nya enggak bisa, surat suara terbatas kata panitianya," kata Zulmaini.