Walikota Pekanbaru Akan Coblos Surat Suara di Tangkerang Selatan
RIAU24.COM - Rabu 17 April 2019, Dijadwalkan Walikota Pekanbaru, Firdaus MT bersama keluarga akan mencoblos sirat suara di Jalan Citrasari, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukitraya. Lokasi tersebut sesuai alamat di e-KTP yang dimiliki Walikota Pekanbaru Firdaus MT.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Humas Setdako Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman. "Jadwalnya hari ini Pak Walikota bersama keluarga memberi hak pilih sesuai dengan alamat KTP yakni Jalan Citrasari atau di TPS 38,” kata Irba, Rabu (16 April 2019).
Kemudian setelah memcoblos surat suara, Walikota Firdaus bersama Forkompinda Pekanbaru langsung meninjau ke TPS yang di Kota Pekanbaru. “Dijadwalkan sekitar pukul 08.00 WIB Walikota bersama keluarga mencoblos di TPS 38. Sehabis itu pukul 09.00 WIB, Pak Walikota bersama seluruh pejabat berkumpul di Mal Pelayanan Publik untuk melakukan monitoring ke TPS,” tambah Irba.
Disampaikan Irba bahwa Walikota Pekanbaru, Firdaus MT berpesan agar masyarakat menyalurkan hak pilihnya di 17 April ini. Mengingat penyelenggaraan pemilu merupakan hari libur nasional. Sehingga diharapkan tidak ada warga yang golput.