Gerindra Bantah Kadernya Lakukan Money Politik, Miftah Sabri: Ini Framing Jahat Menyudutkan Gerindra di Masa Tenang
RIAU24.COM - Politisi Gerindra yang juga caleg DPR RI dapil Riau Miftah Sabri membantah akan tuduhan bahwa kadernya melakukan money politik yang dilakukan Calon Anggota Legislatif (Caleg) untuk DPR RI asal Partai Gerindra, Dyah Ayu Nuraini (25 tahun), bersama tiga orang lainnya yakni Fadli Erwan Ibrahim (25 tahun), Syamsul Anwar (26 tahun) dan Fadhi Achmad (26 tahun).
"Itu bukan money politik itu adalah kader gerindra yang kita tugaskan untuk menyampaikan bantuan saksi partai untuk pemilu kali ini, "kata Miftah Sabri. Selasa 16 April 2019.
Memang diakuinya Sabri adanya Dyah dilokasi merupakan tindakan yang salah sebab dia merupakan caleg dari Gerindra. Tapi menurutnya tuduhan itu merupakan framing yang dibuat oleh Polisi dan Bawaslu seolah-olah Dyah menyiapkan uang 500 juta untuk bagi-bagi serangan fajar.
"Itu yang saya katakan fitnah, yang sengaja dibuat yang menyebutkan melakukan money politik padahal itu adalah framing yang dibuat polisi dan Bawaslu ,"tandasnya.
Seharunya lanjut Sabri sebelum menuding politik uang, Polisi dan Bawaslu melakukan klarifikasi dulu. Dan kalau ada masyarakat yang melaporkan siapa. Ini seolah-oleh pihaknya dimata-matai.
Dan kalau money politik seharusnya Dyah lakukan di desa-desa. Tapi kenyataanya tidak uang yang dikumpulkan itu akan dibagikan untuk saksi di daerah-daerah seluruh Riau yang diantar langsung oleh Dyah ke daerah.
"orang yang diamankan ini juga sudah kita berikan SK untuk ditugaskan ke daerah - daerah di Riau. Dan saya juga lihat foto-foto yang beredar terlihat sekali dibuat fremingnya. Kalau money politik itu seperti KPK tangkap Bowo Sidik Pangarso yang diamplok kecil-kecil uang untuk dibagikan dalam serangan fajar, "terangnya.
Jadi dapat disimpulkan, kejadian menimpa kader Gerindra ini merupakan framing jahat terhadap Gerindra di hari tenang.
"Jadi ini merupakan framing jahat di hari tenang yang mendiskreditkan partai Gerindra. Kejadian ini juga terjadi di tempat-tempat lain di luar Riau yang persis sama. Seperti Jogjakarta dan lamongan yang kerjanya sama yaitu ditugaskan mengirim bantuan saksi partai untuk pemilu kali ini, " tuturnya.
Sebelumnya Giat tim Gakumdu bersama Bawaslu kota Pekanbaru mengamankan 4 orang diduga melakukan tindak pidana money politic di hotel prime park lt 10 kamar 1003 Pekanbaru.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa uang tunai dengan total Rp506. 400.000 dan 6 unit Hp berbagai merk.