Menu

Ninik Mamak Kuansing Akan Bentuk Dewan Kerapatan Adat Kabupaten

Replizar 16 Apr 2019, 19:15
Rapat Adat Kuansing/zar
Rapat Adat Kuansing/zar

RIAU24.COM -  TELUK KUANTAN - Dewan Ikatan Pemangku Adat (DIPA) Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, yang beranggotakan para Datuk dan Ninik Mamak Kuansing, berencana membentuk Dewan Kerapatan Adat Kabupaten se Kuansing.

Namun untuk merealisasikan pembentukan Dewan Kerapatan Adat Kabupaten se-Kuansing, terlebih dahulu dilakukan rapat yang dihadiri sekitar 24 orang Ninik Mamak,  di Teluk Kuantan senin (15/4) kemarin.

Rapat yang berlangsung sengit itu, bahwa Untuk Datuk Penghulu diputuskan dari hasil suara terbanyak, dan terpilih menjadi Ketua Majelis Umum Kerapatan Adat (Datuk Tuah Rantau Sabran), Ketua Koordinator Datuk Laksamano M Nasir, Ketua Koordinator Keamanan Datuk Panglimo Rajo (Salwadi), Ketua Pelaksana Harian Datuk Simarajo (Rahmad), Sekretaris Umum Datuk Monti Sakato (Agus Prianto).

"Keputusan yang sudah menjadi agenda dan tidak dapat diganggu gugat, kita buatkan SK nantinya," Ungkap Sekretaris Umum Agus Prianto kepada wartawan.

Tujuannya untuk mempermudah mengumpulkan anak cucu kemenakan, yang berada di Kuansing guna sebagai pelestarian  dan menjaga tradisi adat istiadat Kuansing, dan pelestarian budaya seperti rumah godang, Tradisi Perahu Baghanduang, Cagar Alam Budaya dan masih banyak hal-hal lainnya.

"Mungkin juga kita dapat membantu pemerintah daerah, dalam pencapaian kepariwisataan dan kebudayaan Kuansing, dengan istilah dan kata bijak yang kita kenal yaitu tali bapilin tigo dengan arti pemerintah, agama dan adat jadi kita tidak bisa lepas dari yang tiga ini ibarat tiga tungku sajorangan," tukasnya.***


R24/zar