Bawaslu Riau Temukan Bahan Kampanye saat Razia Money Politik di Kampar
Atas temuan itu, Rusidi Rusdan menghimbau kepada setiap pengemudi yang terjaring, dalam masa tenang setiap peserta pemilu, maupun Tim Kampanye dilarang melakukan hal-hal yang dilarang sebagaimana tercantum dalam UU No. 7 Tahun 2017 dan peraturan pemilu lainnya.
"Sekarang ini sudah masuk masa tenang, jadi untuk kampanye dialogis dan sebagainya sudah tidak diperbolehkan lagi, dan segera laporkan jika bapak melihat atau mengetahui adanya money politik (bagi-bagi uang) sebelum atau ketika hari pencoblosan kepada pengawas kami." imbau Rusidi kepada setiap pengemudi kendaraan yang terjaring razia.