Menu

Curi Dua Ekor Sapi di Mandau Bengkalis, Pelaku SK Diamuk Massa Mobilnya Dibakar

Dahari 14 Apr 2019, 11:14
Mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut sapi hail curian dibakar massa/hari
Mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut sapi hail curian dibakar massa/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Satu orang diduga pelaku pencurian ternak sapi di Jalan Sidorejo Desa Harapan Baru Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis diamankan warga, kemudian baru diserahkan ke Polsek Kecamatan Mandau, Sabtu 13 April 2019 pada pukul 19:00 WIB.

Tersangka berinisial SK (28) warga Jakan Sidorejo RT 02 RW 06 desa Harapan Baru. Sedangkan korban atau pemilik ternak sapi bernama Mardi (40) warga Jalan Beringin RT 02 RW 01 Desa Bathin Betuah dan Teguh (43).

Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto SIK MH ketika dikonfirmasi Riau24.com, melalui paur Humas Iptu Kusnandar Subekti membenarkan bahwa telah dilakukan penangkapan satu orang tersangka pelaku pencuri ternak sapi. Pelaku SK diamankan di Simpang Jalan Sidorejo Desa Harapan.

"Tersangka sedang membawa mobil pickup dan mengangkut dua ekor Sapi dam kemudian diberhentikan oleh warga pada saat melintasi di jalan Sidorejo Desa Harapan Baru. Kemudian warga menanyakan asal usul ternak Sapi tersebut, dan tersangka SK menjawab bahwa sapi tersebut di beli dari Dusun Tanjung Sari milik warga,"ungkap Paur Humas Iptu Kusnandar Subekti

Kemudian, lanjut Subekti, warga kembali menanyakan ke Dusun tanjung Sari namun warga Dusun tanjung Sari tidak ada yang menjual sapi kepada tersangka, saat itu juga salah satu warga Dusun Tanjung Sari memberikn informasi bahwa telah kehilangan sapi dan melaporkan ke warga yang pada saat itu sedang mengamankan tersangka.

Dimana setelah di konfirmasi oleh korban bahwa ciri-ciri sapi yang dibawa pelaku adalah milik korban.

"Setelah mengetahui bahwa tersangka melakukan pencurian sapi kemudian warga mengamankannya dan hendak di hakimi oleh massa yang pada saat itu hanya berjumlah sekitar 8 orang.Tidak beberapa lama datang Kades Desa dan anggota Bhabinkamtibmas untuk menenangkan warga yang sudah mengamuk," ungkapnya.

Lalu, pada pukul 20:00 WIB kabar tertangkapnya tersangka pencurian sapi beredar di Desa Harapan Baru sehingga warga menuju kerumah dimana tempat pelaku diamankan dengan mencoba mengeluarkan dari rumah untuk dihakimi massa.

Agar tidak terjadi amukan massa terhadap pelaku, kemudian anggota kepolisian Polsek Mandau langsung mendatangi ke TKP. Saat itu massa semakin banyak berjumlah sekitar 700 (tujuh ratus) orang sehingga Kepala Desa Harapan Baru dan pihak Kepolisian melakukan negosisasi dan memberikan pemahaman terhadap warga agar perkara tersebut diserahkan ke pihak Kepolisian untuk proses lebih lanjut.

"Namun warga menolak dan tetap bersikeras hendak mengeluarkan tersangka dari dalam rumah milik salah satu warga setempat. Dan massa dari 700 kemudian bertambah sekitar 1.000 orang, dimana beberapa warga melakukan pelemparan terhadap rumah, melemparkan kayu ke atas rumah dan membakar 1 unit mobil pickup milik pelaku yang digunakan untuk mengangkut ternak sapi curian tersebut,"ungkapnya.

Diutarakannya, dikarenakan situasi tidak kondusif kemudian Kapolsek Mandau langsung turun ke TKP bersama Wakapolsek Mandau didampingi Kasat Sabhara Polres Bengkalis beserta jajaran Shabara.

xc2

"Setelah polisi menegosiasi soal perkara tersebut, kemudian langsung diserahkan ke pihak Kepolisian dan kasih kepercayaan kepada pihak kepolisian untuk memproses pelaku yang sudah ditangkap. Dan memang jika terbukti bersalah maka pihak Kepolisian akan memproses sesuai hukum yang berlaku dan tidak akan membebaskan pelaku sesuai apa yang di pikirkan oleh warga," ujarnya.

Saat ini guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku SK sudah diamankan di Mapolsek Mandau.***


R24/phi/hari