Menu

Sejarah untuk Riau, KLHK Beri KHDTK untuk Unilak

Elvi 13 Apr 2019, 11:07
Menteri LHK Siti Nurbaya menyerahkan SK KHDTK Hutan Pendidikan  kepada Rektor Unilak/IST
Menteri LHK Siti Nurbaya menyerahkan SK KHDTK Hutan Pendidikan kepada Rektor Unilak/IST

RIAU24.COM -  PEKANBARU - Dunia pendidikan Riau mencatatkan sejarah baru, seiring dengan ditunjuknya Universitas Lancang Kuning (Unilak) untuk mengelola Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) hutan pendidikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

SK KHDTK Hutan Pendidikan diserahkan langsung Menteri LHK Dr. Siti Nurbaya Bakar, dalam kunjungan kerjanya ke Unilak, di Pekanbaru, Jumat (12/4/2019). Turut hadir dalam kesempatan ini Wakil Gubernur Riau, Sekjen KLHK, para Dirjen, Kepala Badan, dan jajaran KLHK lainnya.

Lokasi KHDTK hutan pendidikan yang dipercayakan kepada Unilak berada di dalam kawasan TWA Buluh Cina, Kampar dengan luasan sekitar 103 ha.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan ia sudah mengenal Unilak sejak 1990-an ketika pakar UI Dr. Iwan Jaya Aziz intensif mempelajari Riau. Ia juga mengenal Unilak sebagai satu-satunya Universitas swasta di Sumatera yang memiliki Fakultas Kehutanan.

"Saya berterimakasih Unilak memiliki Fakultas Kehutanan. Saya mengenal kampus ini sejak lama dan Fahutan Unilak sangat pantas mendapatkan KHDTK hutan pendidikan untuk menjadi sumber pengetahuan dalam rangka tata kelola hutan. Tidak hanya di Riau tapi juga Indonesia," kata Siti Nurbaya dalam sambutannya di hadapan civitas akademik Unilak.

Dengan memiliki KDHTK Hutan Pendidikan, Menteri Siti mendorong Fahutan Unilak dapat menjadi laboratorium lapangan, mengingat beberapa hal yang sangat penting ada di Riau, seperti variabilitas landscape, kompleksitas masalah sosial, konsentrasi habitat flagship spesies terutama Harimau, Gajah dan Orangutan.

Halaman: 12Lihat Semua