Pencoblos Surat Suara di Malaysia, WNI Dibayar 50 Sen Per Suara
Dari video yang beredar, selain telah dicoblos untuk calon presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin, untuk pemilihan presiden, surat suara itu juga sudah dicoblos untuk calon anggota legislatif dari berbagai partai.
Khusus untuk pemilihan caleg, sudah tercoblos untuk caleg dari Partai Nasdem dan Partai Demokrat.
Sumber: Viva