Alfedri Teken Kesepakatan Replating Kebun Sawit Masyarakat dengan PTPN V
RIAU24.COM - SIAK - Menindaklanjuti Program Replanting Kelapa Sawit dari Pemerintah Pusat untuk rakyat, pimpinan PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten Siak, dan beberapa pemerintah daerah lainnya di Provinsi Riau.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dalam kesempatan itu mengatakan, program replanting atau peremajaan kebun kelapa sawit ini, merupakan salah satu dari kebijakan kerakyatan Presiden RI Joko Widodo.
"Bapak Presiden melihat bahwa sudah banyak kebun kelapa sawit yang berusia di atas 25 tahun yang produktifnya menurun, yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu beliau berharap program replanting ini nantinya dapat meningkatkan ekonomi masyarakat," kata Rini.
Direktur Utama PTPN V sekaligus Ketua Pelaksana kegiatan Jatmiko Krisna Santosa menjelaskan maksud dari penandatanganan Kesepakatan Bersama, yaitu sebagai pedoman dalam melaksanajaan Peremajaan Kebun Kelapa Sawit dan atau Konversi Tanaman Karet ke Kelapa Sawit Plasma Binaan PTPN V.
"Selama masa replanting kami akan menjalankan single management. Kami yang akan menanam, mengelola dan memanen, tetapi petani sekitar yang akan mengerjakannya" kata Jatmiko.
Selain itu kata dia, PTPN V juga akan menjadi penjamin produksi, dimana ketika hasil sawit plasmanya tidak sesuai yang target, maka PTPN V akan bertanggung jawab mengganti kekurangan dari hasil produksi yang ditargetkan tersebut.