Ridwan Kamil Tantang Pembuktian Cuitan Tengku Zulkarnain Soal Meikarta: Jika Tidak, ini Adalah Sumber Fitnah
RIAU24.COM - Nama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil disebut dalam kasus suap Meikarta oleh salah satu terdakwa Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili, dalam sidang di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung Jawa Barat.
Hal itu dikomentari oleh Ustaz Tengku Zulkarnain. Meski tak sebut nama secara langsung, dia mengatakan bahwa ada gubernur di Jawa mendadak disebut menerima aliran dana suap Meikarta.
Hal itu dikatakan Wakil Sekjen MUI Pusat di akun Twitternya, @ustadtengkuzul, Rabu, 10 April 2019.
zxc1
"Setelah Sebelumnya Nama Satu Menteri dan Gubernur di Jawa Disebut dalam Kasus E-KTP yg Ditangani KPK, Mendadak Disebut Satu Lagi Nama Gubernur di Jawa, Menerima Aliran Dana Suap Meikarta.
Nampaknya Orang2 Dekat Mulai Demam.
Biar Tahu Sosok Seseorang, Lihat Org Sekelilingnya," kata dia.
Pernyataan dari Tengku Zulkarnain di Twitternya itupun ditanggapi langsung oleh Ridwan Kamil. Dia pun mentang Tengku Zulkarnain untuk membuktikan kalimat jika memang ada gubernur Jawa Barat menerima aliran dana suap Meikarta.
Jika memang tidak ada kalimat yang menyebutkan "gubernur di Jawa menerima aliran dana suap meikarta", kata Ridwan Kamil, hal tersebut bisa menjadi sumber fitnah.
zxc2
"Tidak 1 kalimat berita yg menyebut "gubernur di Jawa menerima aliran dana suap meikarta". Sila tunjukkan kutipan berita jika ada. Jika tidak, twit ini adlh sumber fitnah yg dipercaya jamaah. Isi online news: Pemkab Bekasi sempat ada niat konsultasi RTRW ke gub baru, tapi tdk jadi," jelas Ridwan Kamil.
Diberitakan sebelumnya, Nama Ridwan Kamil disebutkan Neneng di sela membahas mengenai aliran dana suap Meikarta kepada Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa, sebesar Rp 1 miliar untuk mempercepat Pemprov Jawa Barat menerbitkan izin Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
"Tadinya mau ada pertemuan dengan Ridwan Kamil, namun belum terealisasi," kata Neneng, Rabu, 10 Maret 2019.