Dua Tahun Kasus Novel Baswedan, Janji Jokowi Bentuk TGPF cuma PHP, Begini Alasannya
Sementara itu, Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi menegaskan Presiden Jokowi tetap memantau pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Ia mengatakan meskipun Presiden Jokowi urung membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), tetapi Jokowi masih menagih janji Kapolri dalam pengusutan tuntas kasus tersebut.
Menurut Johan, Presiden Jokowi sedikitnya, tiga kali sudah memanggil Kapolri Tito khusus menanyakan hasil dari proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. Jokowi selalu menegaskan kepada Kapolri Tito agar Polri mengusut tuntas kasus tersebut.
Johan mengatakan tiga kali pemanggilan itu, Kapolri selalu mengatakan kesanggupannya mengusut kasus Novel. Komitmen kesanggupan Kapolri itu yang menjadi salah satu alasan mengapa Presiden, kata Johan belum juga membentuk TGPF. Menurut Johan, Presiden masih memberikan waktu kepada Polri dalam pengusutan tuntas kasus tersebut.
“Bahwa sampai hari ini belum terbentuk tim TGPF, karena presiden mendapat laporan dari Kapolri, masih sanggup untuk menuntaskan kasus itu. Karena itu sampai hari ini belum ada pembentukan TGPF,” sambung Johan seperti dilansir republika.***
R24/bara