Terungkap, Inilah Tempat Bowo Sidik dan Nusron Wahid Membahas Amplop Serangan Fajar
RIAU24.COM - JAKARTA - Meski politikus Golkar Nusron Wahid membantah telah memberi perintah, namun kuasa hukum Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward Rajagukguk kembali memastikan bahwa kliennya diperintahkan oleh Nusron Wahid untuk menyiapkan 400 ribu amplop 'serangan fajar'.
Saut Edward mengungkapkan, perintah itu dibahas Nusron dan Bowo di Gedung DPR RI. "Dia (Bowo) mengakui secara terus terang memang saya diperintah. Secara lisan ketemu berdua. Di DPR," ungkap Saut saat mendampingi Bowo diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019) seperti dilansir okezone.
Meski begitu, Saut mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan pertemuan itu terjadi. Dijelaskan Saut, perihal pertemuan dengan Nusron untuk membahas serangan fajar tersebut sudah disampaikan Bowo ke penyidik KPK.
Seperti diketahui, Nusron dan Bowo merupakan calon anggota DPR dari dapil Jawa Tengah II dari fraksi Golkar. Keduanya sama-sama sedang berjuang merebut suara di Jawa Tengah untuk kembali jadi anggota DPR.
Namun, Bowo tersandung kasus di KPK sebelum Pemilu digelar. Bowo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait kerjasama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Selain Bowo Sidik, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni, anak buah Bowo dari PT Inersia, Indung yang diduga juga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan satu tersangka lainnya adalah Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti, yang diduga sebagai pihak pemberi suap.
Dalam kasus ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima tujuh kali hadiah atau suap dari PT Humpuss.
Bowo disinyalir menerima suap karena telah membantu PT Humpuss agar kapal-kapal milik PT Humpuss digunakan kembali oleh PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) untuk mengangkut pendistribusian pupuk. Sebab, kerjasama antara PT HTK dan PT PILOG telah berhenti.
Bowo Sidik diduga bukan hanya menerima suap dari PT Humpuss, tapi juga dari pengusaha lainnya. Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira Rp8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.
KPK sendiri telah menyita uang sebesar Rp8 miliar dalam 82 kardus dan dua boks. 82 kardus serta dua boks tersebut berisi uang pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu dengan total Rp8 miliar yang sudah dimasukkan kedalam amplop berwarna putih. ***
R24/bara