Menu

Bawaslu Makassar Temukan Tiga Pelanggaran Pemilu Ketika Jokowi Kampanye

Muhammad Iqbal 5 Apr 2019, 20:35
Petahana Jokowi saat kampanye di Makassar
Petahana Jokowi saat kampanye di Makassar

RIAU24.COM - Ketua TKD Joko Widodo-Ma'ruf Amin Sulsel, Syamsul Bahri dipanggil oleh Bawaslu Makassar untuk klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye. Dia diperiksa kurang lebih selama dua jam dimulai sekitar pukul 14.00 - 16.00 WITA.

Ketua Bawaslu Makassar, Nursari mengatakan bahwa pihaknya meminta klarifikasi terkait adanya tiga dugaan pelanggaran yang ditemukan saat pelaksanaan kampanye rapat umum atau kampanye terbuka Joko Widodo di lapangan Karebosi, pada Minggu (31/3/2019) lalu.
zxc1

"Dugaan pelanggaran yang ditemukan ini adalah hasil pengawasan tim Bawaslu berupa pelibatan warga negara yang belum memiliki hak pilih yakni anak-anak, dugaan penggunakan fasilitas negara berupa kendaraan dinas berplat merah antara lain bus Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Timur. Lalu dugaan pelanggaran lainnya adalah dugaan pelibatan Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujat Nursari, yang dikutip dari Merdeka.com, Jumat, 5 April 2019.

Terkait dengan adanya dugaan pelibatan ASN ini antara lain indikasinya, kata dia, adalah beredarnya foto surat berkop kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan yang memuat seolah pengerahan massa. 

Kata Nursari, Senin (8/4/2019) nanti, dua kepala dinas akan diminta juga klarifikasi. Pihaknya pada hari ini telah mengirimkan surat panggilan.

zxc2

Pemeriksaan serupa juga akan dilakukan terhadap Sawaluddin Arief dari Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prabowo Sandi. Rencananya, Senin mendatang, hari yang sama dengan rencana pemeriksaan dua kepala dinas.

"Pemanggilan Tim Prabowo-Sandi ini adalah kali keduanya karena panggilan pertama dia tidak hadir. Dugaan pelanggarannya juga sekaitan dengan pelibatan anak-anak dalam kampanye dan keberadaan atribut partai saat kampanye terbuka yang bukan jadi bagian partai pendukung pasangan Prabowo-Sandi yakni bendera Partai Golkar," jelasnya.