FH UIR Bertemu UNJA dan UNAND dalam Debat Konstitusi MK Regional Barat
Di tempat serupa, Fakultas Hukum UIR juga melayani perdebatan dengan Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang dengan mosi, 'Akuisisi PT Freeport'. Berada dalam posisi kontra, Mesy Azmiza Azhar tegas mengungkapkan ketidaksetujuannya atas akuisisi PT Freeport oleh Pemerintah Indonesia. Untuk memperkuat argumentasinya, Mesy menyampaikan sejumlah landasan historis yang mengkaji sejarah ditemukannya pertambangan di tanah Papua.
Sampai akhirnya Orde Baru menerbitkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing. Di luar undang-undang itu, tidak ada undang-undang lain yang melarang asing berinvestasi. Termasuk di bidang pertambangan. Selama melakukan penambangan, tandas Mesy, Freeport sudah memberi banyak hal kepada Papua. Mulai dari tenaga kerja, infrastruktur sampai kepada social ekonomi lainnya. Tapi argumentasi Mesy dibantah oleh Unand. Pendebat Universitas Andalas tak sepaham dengan pandangan Mesy.
Mereka berpendapat, saatnya Pemerintah mengakuisisi PT Freeport. Karena dari akuisisi Indonesia akan mendapat keuntungan ekonomi lebih besar. "Sumberdaya manusia Indonesia sudah sangat mumpuni mengelola pertambangan. Tekhnologipun kini sudah berkembang pesat. Jadi, Freeport harus diakuisisi dengan berbagai kajian yang menguntungkan Indonesia,'' tukas lawan Mesy.
Wakil Dekan III FH UIR S Parman, SH, MH mengaku puas dengan penampilan Mesy dan kawan-kawan. Walau belum menjadi yang terbaik mereka telah maksimal berfikir, menganalisis dan berpendapat sesuai mosi debat. ''Ini awal yang baik bagi Mesy dkk untuk mengikuti kompetisi debat lainnya. Saya optimis mereka mampu bersaing,'' tandas Parman.
Parman mengatakan, kendati Fakultas Hukum UIR belum berhasil lolos menuju tahapan nasional, dapat ikut di regional saja sudah membanggakan kita. Sebab tingkat kompetisi fakultas-fakultas hukum di wilayah barat sangat ketat. ''Kita tetap support Mesy dkk. Mereka akan kita siapkan ke kompetisi lain,'' ujar Parman.*