Mencuri, Dua Pemuda Pengangguran di Bengkalis Dicokok Polisi
RIAU24.COM - BENGKALIS - Diduga melakukan pencurian di sebuah rumah tepatnya di Jalan Bakti Gang Harapan RT 3 RW 15 pada 1 April lalu. Pelaku SM (27) dan MW diringkus tim opsnal Satreskrim Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Usai menjarah barang barang milik korban, kedua pemuda pengangguran yang merupakan warga kelurahan Pematang Pudu ini juga gagal menjual barang curianya yang disimpan di rumah salah satu pelaku.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo SIK, Kamis 4 April 2019. Kata Ricky penangkapan terhadap kedua pelaku setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban.
"Mendapat laporan itu, team opsnal Reskrim Polsek langsung mendatangi lokasi TKP guna mengumpulkan bukti,"ungkap Kompol Ricky Ricardo.
Diutarakan Kompol Ricky setelah melakukan penyelidikan diseputaran Tkp, pada Rabu 03 April 2019 pada pukul 11.30 WIB di Jalan Sentosa Kelurahan Pematang Pudu Mandau, diduga tersangka SM ketika itu sedang melangsir barang hasil curiannya tersebut.
"Team langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka SM bersama barang bukti berupa berupa 1 (satu) buah Kompor Gas merk Kirin dan 2 (dua) buah speaker kotak kayu warna hitam,"ungkapnya.