Banyak Warga Urus Administrasi Kependudukan di Hari Libur
“Selain hari ini, pelayanan tambahan ini juga kita berikan pada hari Sabtu dan Minggu yang merupakan hari libur kantor,” tambahnya.
Kepala Disdukcapil Kepulauan Meranti, Drs H Hariyandi MSi mengharapkan agar seluruh masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan administrasi kependudukan yang tetap buka dihari libur. Selain tidak terburu-buru karena ada kesibukan dihari kerja, masyarakat juga tidak mengantri panjang seperti hari biasanya.
“Ini bentuk pelayanan maksimal yang kita berikan kepada masyarakat. Mudah-mudahan masyarakat bisa memanfaatkannya dengan baik,” ucapnya.
Pelayanan buka pada hari libur dan saat Pemilu itu dilakukan, menindaklanjuti surat Ditjend Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementrian Dalam Negeri. Dimana berdaarkan Putusan MK Nomor 20/PUU-XVII/2019 tanggal 26 Meret 2019 diminta kepada seluruh Bupati/Walikota agar memerintahkan Disdukcapil melakukan dukungan dan percepatan perekaman KTP-el (Kartu Tanda Penduduk elektronik) bagi warga.
“Ada 4 poin yang harus kita laksanakan segera. Dimana kita diminta melaksanakan pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu, termasuk hari libur lainnya,” ujarnya.
Selain itu, pelayanan di Disdukcapil juga harus tetap berjalan dan buka pada 17 April 2019. Selanjutnya melakukan upaya jemput bola ke lokasi-lokasi yang sulit dijangkau, sekolah-sekolah, Lapas, Rutan, Rumah Sakit, Panti-panti, serta lokasi-lokasi penduduk rentan administrasi kependudukan.