Menu

Meranti Dapat Deviden Rp18 Miliar Dari Penyertaan Modal di Bank Riau Kepri

Ahmad Yuliar 3 Apr 2019, 17:28
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bambang Suprianto SE MM/mad
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bambang Suprianto SE MM/mad

RIAU24.COM -  SELATPANJANG – Dalam upaya menambah pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, melakukan pernyataan modal ke Bank Riau Kepri. Dari pernyataan modal yang sudah mencapai Rp60 miliar, Pemkab Meranti mendapatkan deviden atau keuntungan sebesar Rp18 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD), Bambang Suprianto SE MM mengakui bahwa besaran deviden yang diterima dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada akhir tahun 2018 lalu.

“Deviden ini akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) nantinya. Dari Rp60 miliar total pernyataan modal di Bank Riau Kepri, kita mendapatkan Rp18 miliar,” ucapnya.

Menurutnya, berdasarkan arahan arahan kepala daerah dan kesepakatan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), total pernyataan modal di Bank Riau Kepri akan terus ditambah. Ditargetkan bisa mencapai Rp100 miliar.

“Dengan semakin besar pernyataan modal kita di Bank Riau Kepri, maka akan semakin besar deviden yang akan kita terima setiap tahunnya,” katanya.

Oleh sebab itu, ia menjelaskan sebagian deviden yang diterima akan kembali diberikan ke Bank Daerah tersebut. Agar nilai total pernyataan modal bisa bertambah.

Halaman: 12Lihat Semua