Percepatan KIA, Disdukcapil MoU Dengan Sekolah
RIAU24.COM - SELATPANJANG – Dalam rangka mempercepat pemberian Kartu Identitas Anak (KIA) kepada seluruh anak di wilayah Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kepulauan Meranti melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Dinas Pendidikan dan Sekolah.
Kepala Disdukcapil, Drs H Hariyandi MSi mengatakan saat ini, berbagai cara dan terobosan dilakukan dalam upaya mempercepat pemberian KIA kepada seluruh anak. Salah satunya dengan melakukan MoU ke sejumlah sekolah.
“Kepengurusan KIA kita lakukan secara kolektif. Melalui sekolah, kita minta syarat kepengurusan KIA kepada seluruh siswa,” katanya.
Setelah semua syarat dikumpulkan, maka pencetakan akan langsung dilakukan. Setelah selesai, pemberian KIA juga tetap dilakukan di sekolah.
“Jadi akan lebih cepat dan efisien. Tapi kalau kepada masing-masing anak akan memakan waktu lama dan kurang maksimal,” ujarnya.
Sejumlah syarat yang diminta kepada siswa yakni, Akte Kelahiran dan Pas foto. Ia mengharapkan seluruh orang tua anak di Meranti dapat mendukung program percepatan pemberian KIA ini.