Kepala Imigrasi Bengkalis: Pengawasan Orang Asing, Jadi Tanggung Jawab Bersama
RIAU24.COM - BENGKALIS - Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Imigrasi Kelas II Bengkalis sudah dibentuk di seluruh Indonesia sejak tahun 2011 lalu. Tim Pora tersebut terdiri dari unsur vertikal dan Pemerintah Daerah (Pemkab).
Soal Tim Pora ini, Kepala Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bengkalis, Toto Suryanto mengatakan, bahwa sejak tahun 2011 itu, dalam pelaksanaan pengawasan orang asing dilakukan bersama intansi terkait, dengan dibentuk dalam wadah Tim Pora.
“Meskipun Tim Pora terikat dengan SK, namun di sana ada unsur Pemerintah Daerah (Pemda) sampai Camat. Sehingga dalam pengawasan orang asing ini, pihak Kecamatan perlu mensosialisasikan sampai ke Lurah/Desa hingga RT/RW. Artinya dalam pelaksanaan pengawasannya sampai ke tingkat paling bawah," ungkap Toto, Selasa 2 April 2019 kemarin.
Dijelaskan, Tim Pora ini merupakan lembaga untuk menjaring informasi dan tukar-menukar informasi sehubungan dengan orang asing. Sedangkan kegiatannya berupa rapat koordinasi bisa dari Pemkab, vertikal lain ataupun dari inisiatif Imigrasi sendiri.
“Tujuan dibentuknya Tim Pora ini, secara formal sebagai tempat untuk tukar menukar informasi dari seluruh anggota. Dan agar dalam penanganan orang asing tidak tumpang tindih, terkait perkara dari pidana keimigrasian dan tindak pidana umum,"beber Toto.
Disampaikan, orang asing yang masuk ke indonesia harus bermanfaat dan tidak membahayakan ketertiban nasional. Dan pihak imigrasi menyadari keterbatasan anggota, anggaran dan sarana dan prasarana. Sehingga dengan dibentuknya tim pora bisa melakukan pengawasan bersama.