Menu

Harris Minta Dana Desa dan Kelurahaan Dikelola Transparan

Ardi 3 Apr 2019, 13:47
Bupati HM Harris saat menghadiri penerangan hukum Program Jaga Desa yang ditaja Kejaksaan Negeri Pelalawan/ardi
Bupati HM Harris saat menghadiri penerangan hukum Program Jaga Desa yang ditaja Kejaksaan Negeri Pelalawan/ardi

RIAU24.COM -  PELALAWAN - Bupati Pelalawan HM. Harris meminta kepala desa dan Lurah di Pelalawan transparan dalam pengelolaan Dana Desa (DD). Tahun 2019 ini, selain desa, kelurahan juga mendapat Dana Kelurahaan dari Pusat.

Harris menegaskan hal tersebut, saat menghadiri penerangan hukum Program Jaga Desa yang ditaja Kejaksaan Negeri Pelalawan, Selasa (2/4/2019) kemarin, di Gedung Datuk Laksmana Mangkudiraja.

"Harus transparan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dilapangan. Dilakukan secara bersama-sama dengan seluruh perangkat dan masyarakat desa," kata Harris.

Tujuan dana desa ini kata Harris, selain untuk meningkatkan infrastruktur desa, juga untuk meningkatkan perekonomian. Karenanya, dalam pengelolaan DD ini, pelaksana mesti mengutamakan belanja di desanya masing-masing.

"Dengan demikian, selain program ini berjalan dengan baik, uangnya juga akan berputar di desa masing-masing," katanya lagi.

Harris meyakini Kepala Desa dan Lurah di Pelalawan sangat paham mengelola dana desa ini. Karena jauh sebelum pemerintah pusat mengelontorkan program dana desa ini, Kabupaten Pelalawan sudah memulainya dengan program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Desa dan Kelurahaan (PPIDK).

Halaman: 12Lihat Semua