Cegah Karhutla di Kabupaten Bengkalis, Kapolres Bengkalis Teken Kerjasama dengan Sejumlah Perusahaan
RIAU24.COM - BENGKALIS - Kebakaran hutan dan Lahan (Karhutla) masih menjadi perhatian serius aparat kepolisian terutama di jajaran Polres Bengkalis.
Untuk mencegah dan pemadaman Karhutlah Polres Bengkalis mengajak seluruh perusahaan di Kabupaten Bengkalis bersama sama turut serta mencegah karhutla.
Kapolres Bengkalis didampingi Waka Polres Selasa 2 April sore kemarin tepatnya di aula pertemuan Aula Patria Mapolres Bengkalis melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Polres dengan Pelaku Usaha Perkebunan dan perusahaan izin pemanfaatan hasil hutan.
Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, S.I.K M.H menjelaskan kerjasama ini dilakukan secara bertahap yang dimulai pada Selasa kemarin itu.
"Tahap awal ini kita mengundang empat perusahaan terlebih dahulu, empat perusahaan tersebut PT. Surya Dumai Agrindo (PT.SDA), PT. Priatama Rupat, PT. Sumatra Riang Lestari (PT. SRL), PT. Rimba Rokan Lestari (PT RRL), ke empat peruhaan ini langsung di hadiri Direkturnya," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, Rabu 3 April 2019.
Lanjut Kapolres intinya dalam kerjasama tersebut bersama-sama dalam mencegah terjadinya Karhutla dan berkoordinasi untuk pembuatan embung-embung air.