Kenaikan Gaji PNS Mulai Dibayar Bulan Ini
RIAU24.COM - SELATPANJANG - Awal Tahun 2019 lalu, Pemerintah Pusat membuat kebijakan untuk menaikkan gaji seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 5 persen.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, mulai menaikkan dan menyesuaikan dengan kebijaan itu pada pembayaran gaji di bulan April ini.
Seperti yang diinformasikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bambang Suprianto SE MM, Selasa (2/4/2019). Ia menambahkan sesuai dengan kebijakan itu, kenaikan 5 persen gaji sejak Januari 2019.
“Tambahan 5 persen gaji PNS Bulan Januari sampai Maret 2019 akan kita rapel pembayarannya pada Mei atau bulan berikutnya. Jadi jangan khawatir,” ucapnya.
Dengan kenaikan 5 persen tersebut, maka Pemkab Meranti harus menambah pengeluaran untuk belanja pegawai sebesar lebih kurang Rp 600 juta. Jika di total selama setahun mencapai Rp7,2 miliar.
“Setiap bulan kita membayar gaji PNS sebesar Rp 12 miliar. Atau setahun lebih kurang 144 miliar,” ujarnya.
Oleh karena itu ia berharap kepada Pemerintah Pusat bisa menambah DAU (Dana Alokasi Umum). Sehingga tidak membebankan daerah.
“Kebijakan menaikkan gaji PNS harusnya bisa sejalan dengan menambah DAU bagi Meranti. Kita berharap Pemerintah Pusat bisa memahami beban tersebut, mengingat anggaran yang tersedia tidak semuanya untuk memenuhi kebutuhan belanja PNS saja,” jelasnya.
Bendahara Umum Daerah (BUD), BPKAD Meranti, Alamsyah Mubarak menambahkan pembayaran gaji kepada seluruh PNS dilakukan setiap awal bulan.
“Kita akan rapel kenaikan 5 persen gaji PNS Januari sampai Maret pada awal bulan Mei nanti,” ujarnya.
Ketua DPRD, Fauzi Hasan SE mengingatkan agar seluruh PNS bisa meningkatkan kinerjanya. Supaya bisa sejalan dengan peningkatan gaji yang diterima setiap bulannya.
“Dengan kenaikan gaji ini, harusnya makin meningkatkan pelayanan PNS kepada seluruh masyarakat,” pintanya.(***)
R24/phi/mad