Menu

4.000 Hektare Lahan Kuansing Yang Berada di Inhu Hingga Kini Belum Selesai

Replizar 1 Apr 2019, 19:49
Asisten Ekonomi dan Pembangunan, H. Wariman, DW, SP. M.Si /zar
Asisten Ekonomi dan Pembangunan, H. Wariman, DW, SP. M.Si /zar

RIAU24.COM -  TELUK KUANTAN - Persoalan Tapal Batas antara Kabupaten Kuantan Singingi dengan Kabupaten Inderagiri Hulu, sampai saat ini belum selesai sampai sekarang. Padahal persoalan Tapal Batas ini sejak tahun 2017 lalu.

Berdasarkan data ada sekitar 4.000 hektare lebih wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, yang masih berada di wilayah Kabupaten Inderagiri Hulu.

"Jadi ada kira-kira sekitar 4.000 hektare, kekurangan wilayah Kuantan Singingi yang berada di Kabupaten Inhu," ungkap Sekdakab Kuansing DR. Dianto Mampanini melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan, H. Wariman, DW, SP. M.Si ketika dihubungi Riau24.Com, Senin (1/4).

Menurutnya, kekurangan lahan Kuansing yang berada di Kabupaten Inhu terdapat antara Desa Srangge Kecamatan Peranap Inhu dan Desa Setiang Kecamatan Pucuk Rantau Kuansing, Desa Selunak Kecamatan Peranap Inhu dan Desa Pulau Bayur Kecamatan Cerenti Kuansing, Sungai Keleluwaran.

Ketika ditanya, siapa saja yang melakukan pengukuran pada Tahun 2017 tersebut, meniru Wariman. Dari BPN Provinsi Riau, Tim Tata Ruang RT - RW, dan Tim Tapal Batas Provinsi Riau.

Oleh karena belum ada kesepakatan tapal batas antara Kabupaten Kuantan Singingi dengan Inderagiri Hulu, oleh Biro Pemerintahan Umum Setda Provinsi Riau, akan dilakukan kembali.

"Rencana akan dilakukan oleh Tim Penetapan Batas Provinsi Riau, pada Selasa (2/4) besok. Dari Pemkab Kuansing akan dihadiri Asisten Tata Pemerintahan, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Bappeda Litbang dan Satpol Pamong Praja," imbuhnya.(***)


R24/phi/zar