Baru 73 Persen Warga Meranti Urus Akte Kelahiran
“Kita berharap agar seluruh masyarakat bisa memiliki Akte Kelahiran. Baik yang baru melahirkan, maupun yang sudah umur lanjut,” harap dia.
Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Meranti, Edi Masyudi SPdi MSi mendorong agar seluruh masyarakat bisa memiliki Akte Kelahiran. Karena sangat penting untuk mengurus berbagai administrasi.
“Saya pernah membantu masyarakat yang sudah uzur berumur 70 tahun memiliki Akte Kelahiran sebagai syarat kepengurusan Paspor. Karena dia akan berangkat menunaikan ibadah Haji,” ucapnya.
Politisi PPP itu sudah berupaya membantu Disdukcapil untuk meningkatkan persentase kepemilikan Akte Kelahiran bagi masyarakat Meranti. Bahkan jumlahnya mencapai 200-an lembar.
“Memang kepengurusannya gratis. Tapi kalau masyarakat yang tinggal di Pulau lain, tentu tetap membutuhkan biaya yang cukup besar untuk bisa datang ke Selatpanjang. Makanya kita membantu mereka. Sehingga lebih mudah dan tetap gratis,” ujarnya.
Sebagai Wakil Rakyat, Edi mendorong agar Disdukcapil bisa menambah perangkat. Terutama perangkat yang bisa mencetak dokumen administrasi kependudukan.