Hari Libur dan Pemilu Tetap Bisa Urus KTP
Karena tetap buka saat hari libur dan saat pencoblosan, maka Disdukcapil Meranti tidak hanya akan memberikan pelayanan kepengurusan KTP-el saja, tetapi juga dokumen administrasi lainnya seperti KK (Kartu Keluarga), KIA (Kartu Identitas Anak) dan Akte Kelahiran.
“Yang terpenting, bagaimana kita tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ucapnya.
Kepala Bidang Kependudukan, Budi Hartoyo MSi menambahkan, waktu pelayanan saat hari libur nanti, akan dilakukan setengah hari. Dimana kantor akan buka mulai pukul 08.00 wib sampai dengan pukul 13.00 wib. Untuk itu, ia akan menyiapkan petugas agar maksimal dalam memberikan pelayanan khusus tersebut.
“Selain membuka kantor saat hari libur, kita juga sudah melakukan upaya jemput bola. Baik ke Sekolah, maupun kerumah-rumah warga yang sakit dan jauh,” terang dia.(***)
R24/phi/mad