Diduga Menguntungkan Salah Satu Peserta Pemilu, Bawaslu Surati Dinsos Pelalawan
Poin kedua, Bawaslu Pelalawan meminta Dinsos Pelalawan untuk menunda pendistribusian media cetak sosialisasi program PKH berupa kalender 2019, hingga berakhirnya pemungutan dan penghitungan suara pemilu, 17 April 2019.
"Karena diduga dapat menguntungkan salah satu peserta pemilu. Karenanya kita minta rencana tersebut ditunda," tambahnya.
Ketiga, meminta pihak terkait ikut berpartisipasi dalam menegakan serta mensosialisasikan aturan-aturan pelaksanaan Pemilu tahun 2019 di Kabupaten Pelalawan demi terwujudnya pemilu yang berkualitas, tertib dan taat aturan.
"Terakhir kita sampaikan bahwa, pelanggaran atas ketentuan sebagaimana dimaksud diatas akan ditindaklanjuti dalam proses penanganan pelanggaran pemilu," tegas Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan Mubrur, S. Pi.(***)
R24/phi/ardi