Menu

Jika Ada Keluarga Yang Terindikasi Narkoba Agar Direhabilitasi, Ini Kata Kapolres Bengkalis

Dahari 1 Apr 2019, 13:50
Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto SIK MH,/hari
Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto SIK MH,/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Guna pencegahan atau pengobatan bagi pengguna narkoba. Kepolisian Resor Bengkalis mengingatkan kepada pihak keluarga bahwa sebelum Polisi melakukan penegakan hukum dan jika ada pihak keluarga yang diindikasikan pengguna narkoba agar pihak keluarga melaporkan ke pihak Kepolisian.

"Sebelum kita melakukan penegakan hukum, jika ada keluarga kita yang terindikasi sebagai pengguna narkoba agar untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian, agar dibantu untuk melakukan rehabilitasi,"ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto SIK MH, Senin 1 April 2019.

Diutarakan Kapolres lagi, rehabilitasi tersebut, Kepolisian Polres Bengkalis bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN)." Kita akan melakukan rehabilitasi jika ada anak yang sudah menjadi pengguna narkoba," ujar AKBP Yusup lagi.

Saat disinggung apakah hingga saat ini sudah ada yang melaporkan dari pihak keluarga, masih kata Yusup Rahmanto hingga saat ini untuk di Polres Bengkalis belum ada yang melaporkan hal tersebut.

"Kita selalu menyampaikan masalah ini, tapi sampai sekarang belum ada pihak keluarga yang melaporkan jika ada pihak keluarga yang menjadi pengguna narkoba, agar untuk direhabilitasi," ujarnya lagi.

"Saat saya menjabat sebagai Kapolres di Rohul, itu ada tiga keluarga yang melaporkan, memang ada orang tuanya datang ke kita, untuk meminta anaknya agar direhabilitasi," katanya lagi.

Untuk di Kabupaten Bengkalis, lanjut Kapolres, dirinya juga mendorong jika ada pihak keluarga yang diindikasikan pecandu narkoba agar menyampaikan ke pihak kepolisian. Dan pihak kepolisian siap membantu untuk merehabilitasi.

"Kalau ada orang tua yang datang ke kita, dengan kesadaran orang tua menyerahkan untuk direhabilitasi, maka pihak kepolisian tidak akan memproses hukum. Justru kita akan bantu dan kita arahkan agar direhabilitasi,"ujarnya lagi.

"Selain itu, kami dari pihak kepolisian polres Bengkalis juga menyampaikan kepada masyarakat Bengkalis, jika ada indikasi keluarga ada yang menjadi pengguna narkoba atau sudah masuk dalam peredaran narkoba agar menyampaikan ke Polisi dan kita siap membatu untuk memfasilitasi ketempat rehabilitasi yang sudah disiapkan oleh pemerintah, itu ada dari Dinsos dan juga dari BNN dan ini berlaku untuk umum," imbuhnya.(***)


R24/phi/hari