Menu

Bawaslu Bengkalis Panggil KPU Bahas Persiapan Pemilu

Dahari 1 Apr 2019, 10:40
Rakor Bawaslu  bersama KPU Bengkalis/hari
Rakor Bawaslu bersama KPU Bengkalis/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Minggu 31 Maret 2019 sore kamarin, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis untuk melakukan rapat koordinasi (Rakor) membahas kesiapan pelaksanaan pemungutan suara yang tinggal dalam hitungan hari lagi.

Rakor tersebut guna memastikan pasca pelaksanaan Pemilu di saat pemungutan suara agar berjalan lancar sesuai dengan prosedur yang ada.

Disampaikan, M Hary Rubianto Komisioner Bawaslu bidang Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran menerangkan Rakor itu, Bawaslu Bengkalis mempertanyakan bagaimana progres terkait sejumlah tahapan tahapan menjelang pemungutan suara mendatang.

"Diantaranya terkait surat suara yang rusak, kekurangan bilik suara dan kapan dimulai pendistribusian logistik. Selain itu Bawaslu juga meminta keterangan terkait seperti apa antisipasi dari KPU terhadap kemungkinan permasalahan yang akan muncul di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya," ungkap Rubianto, Senin 1 April 2019.

Selain itu, Bawaslu Bengkalis juga mempertanyakan, bagaimana layanan pindah pemilih yang di perpanjang sampai jangka waktu tujuh hari sebelum pemungutan suara nantinya.

"Dari Rakor itu, KPU Bengkalis meminta waktu hingga Minggu depan untuk menyampaikan progres tahapan Pemilu yang dilakukan saat ini. Namun kita tetap mendesak untuk mengambil langkah cepat. Karena tidak ada waktu lagi untuk bersantai santai. Intinya mereka siap dan akan sampaikan progresnya Minggu depan,"tegas Hary Rubianto lagi.

Halaman: 12Lihat Semua