Warga Sakai Adukan Pencemaran, Bagus Santoso Desak Perusahaan Perusak Lingkungan Diberi Sanksi Tegas
RIAU24.COM - PINGGIR - Hingga saat ini pencemaran sungai Mandau yang melintasi Desa Melibur Kecamatan Talang Muandau pemekaran dari Kecamatan Pinggir belum juga teratasi. Masih banyak jenis ikan, terutama yang berukuran kecil mati. Puncak petaka terjadi sekitar sebulan lalu ribuan bangkai ikan mati mengapung di sungai itu.
“ Tolonglah sungai kami ini dibersihkan dari limbah, disinilah kami turun temurun mengais rezeki, bertahan hidup menangkap ikan,” pinta Abdul Rahman warga suku Sakai saat dikunjungi anggota DPRD Riau Bagus Santoso dalam lawatan kunjungan kerja ke desa Tasik Serai, Serai Wangi dan Tasik Serai Timur, Sabtu (30/3/2019).
Menurut keterangan A Rahman yang tinggal di gubuk bersama isteri dan anaknya di tepian sungai Mandau, hampir sebulan warga tidak dapat menangkap ikan lagi. “ Di depan Gubuk inipun bangkai ikan seperti sampah ampas tebu, kami kehilangan mata pencaharian,” imbuh Rahman sambil memperbaiki lukah, lat penangkap ikan.
Hal senada disampaikan Salim, nelayan sungai berasal dari Desa Lubuk Gaung yang juga tinggal di tepi sungai. Ia sangat Khawatir dengan limbah yang meracuni sungai. Sebab gara- gara limbah itu ia tidak dapat lagi menangkap ikan, Anaknya terancam tidak bisa melanjutkan kuliah.
“ Terus terang saya khawatir, sebab selama ini saya bisa bayar anak kuliah di Unilak Pekanbaru sampai semester 7 hasil dari menangkap ikan. Kalau ikan tak ada lagi kami mau cari rezeki kemana,” ujar Salim dengan nada cemas.
Mendapatkan pengaduan warga, Bagus Santoso turut prihatin dan mengutuk perilaku tak bertanggung jawab pihak- pihak yang membuang limbah beracun ke sungai. “ Ini jelas sebuah sikap yang tak bertanggung jawab, seharusnya perusahaan menjaga lingkungan sekitar, bukan malahan menghancurkan lingkungan," tegas Bagus di hadapan sejumlah nelayan.
Bagus Santoso meminta kepada pihak tekait dan berwenang, agar perusahaan yang tidak mengelola limbahnya dicabut perizinan dan diberikan sanksi tegas. Kendati demikian, Bagus tetap menghimbau agar perusahaan sadar serta mengubah perilaku dengan penuh tanggung jawab mengikuti prosedur dan taat aturan.
Dari sejumlah sumber di sekitar lokasi, limbah beracun yang mencemari sungai di curigai berasal dari sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang dibangun sepanjang Sungai yang melintasi dusun desa Leko, Belutu, Penaso sampai Sam Sam.
Untuk menempuh desa Melibur harus melalui jalan perusahaan Minyak Chevron dengan pemandangan pipa minyak sepanjang jalan. Lalu perusahaan PT Arara Abadi yang menanam pohon akasia. Untuk mencapai pemukiman warga sangat sulit, diperlukan stamina yang kuat.
Setelah perjalanan melelahkan sekitar 3 jam akan menemukan pemandangan alam sungai yang indah dan jika beruntung mendapatkan banyak jenis ikan seperti selais, tapah, baung bahkan Kahyangan. Tidak ketinggalan ikan Bujuk, Gabus, Lembat dan Belut.***