Ketua KPU Bengkalis: Sesuai Keputusan MK, Pindah Memilih Diperpanjang Hingga H-7
"Dan apabila pemilih menjalankan tugas saat pemungutan suara. Saya berharap semoga bagi warga yang sudah punya hak pilih khususnya di kabupaten Bengkalis yang tidak bisa memilih di tempat pemungutan suara (TPS) asal sesuai dengan ketentuan tersebut bisa menghubungi petugas KPU Bengkalis,"pungkas Fadhillah Al Mausuly.(***)
R24/phi/hari