RIAU24.com Internasional Kelompok LGBT di Negara Ini akan Dihukum Cambuk dan Rajam Sampai Mati TIM BERKAS 34 • 27 Mar 2019, 13:29 Ilustrasi/int R24/nof Baca juga: ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Gallant, dan Komandan Hamas atas Dugaan Kejahatan Perang
Setelah Australia, Inggris Berencana Untuk Melarang Media Sosial Secara Hukum Bagi Anak-anak di Bawah 16 Tahun Internasional - 21 Nov 2024, 20:30
Xi Jinping Menyerukan Perdamaian Ukraina dan Gencatan Senjata Gaza Selama Kunjungan di Brasil Internasional - 21 Nov 2024, 20:15
Perang Ukraina: Apa Itu RS-26 Rubezh, Rudal Rusia yang Mengancam Akan Menyerang Kyiv? Internasional - 21 Nov 2024, 22:00
Sedikitnya 42 Orang Tewas Dalam Serangan Terhadap Kendaraan Penumpang di Distrik Kurram, Pakistan Internasional - 21 Nov 2024, 21:53
Pemerintah AS Mendorong Google Untuk Menjual Chrome dalam Kasus Anti Monopoli Internasional - 21 Nov 2024, 21:43