KPUD Tegaskan Tidak Ada Parpol Peserta Pemilu Yang Dicoret di Siak
"Jika sampai batas akhir kewajiban Parpol untuk melaporkan, ada parpol yang tidak menyerahkan, maka akan diberlakukan pencoretan, karena itu sudah merupakan aturan yang harus dipatuhi oleh setiap partai politik yang bertarung Kabupaten," pungkasnya.(***)
R24/lin
Baca juga: Tingkatkan Giat Cooling System Pilkada 2024 Damai Bhabinkamtibmas targetkan Pilkada Sukses Dan Aman