KPUD Tegaskan Tidak Ada Parpol Peserta Pemilu Yang Dicoret di Siak
"Jika sampai batas akhir kewajiban Parpol untuk melaporkan, ada parpol yang tidak menyerahkan, maka akan diberlakukan pencoretan, karena itu sudah merupakan aturan yang harus dipatuhi oleh setiap partai politik yang bertarung Kabupaten," pungkasnya.(***)
R24/lin
Baca juga: Sukseskan Pilkada Kabupaten Siak, Panit Binmas Laksanakan Cooling System di Kampung Perawang Barat