Menu

Gubri Serahkan SPS Riau Award 2019 untuk 10 Legislator Riau

Satria Utama 26 Mar 2019, 15:21
10 Legislator Riau menerima SPS Riau Award
10 Legislator Riau menerima SPS Riau Award

RIAU24.COM -  

PEKANBARU- Penyerahan Anugerah Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau Award 2019 dilaksanakan, Senin malam (25/3/2019) di Pekanbaru. Anugerah ini diserahkan oleh Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi kepada 10 penerima, di malam puncak Hari Pers Nasional (HPN) tingkat provinsi Riau. Turut mendampingi, Ketua PWI Pusat Atal S Defari, dan Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang S.Sos.

Para penerima tahun ini adalah 10 anggota dewan (legislator) se Riau. Mereka adalah anggota DPR RI asal Riau, DPD RI asal Riau, DPRD Riau, dan DPRD Kabupaten/kota.

Semua penerima ini menurut penilaian SPS Riau, memiliki paling tidak tiga kriteria penting. Pertama, hubungan baik dan harmonis dengan perusahaan media, kedua, terbuka untuk memberi informasi kepada wartawan di Riau. "Ketiga, mereka juga punya perilaku yang baik, serta tidak ada rekan jejak yang buruk selama jadi anggota dewan, termasuk dalam pemberitaan di media massa. Untuk itulah mereka layak diberikan award," kata Zulmansyah, di hadapan Gubri, saat memberi sambutan.

Para penerima ini, yaitu Drs H Abdul Gafar Usman MM anggota DPD RI, Sayed Abubakar A Assegaf anggota DPR RI, Bagus Santoso dan Eva Yuliana anggota DPRD Riau, Yusuf Said DPRD Inhil, Kelmi Amri DPRD Rohul, Ida Yulita Santi DPRD Pekanbaru, dan Ahmad Fikri Ketua DPRD Kabupaten Kampar.

Saat penyerahan, nampak para penerima dan Gubri Syamsuar sangat akrab. Usai menerima plakat dan piagam dari Gubri, seluruh penerima foto bersama. Ikut juga bersama para penerima berfoto, Plt Sekretaris SPS Riau Khairul Amri.

Salah seorang penerima award kali ini, H Yusuf Said SE kepada wartawan mengaku, dirinya sangat berterima kasih sudah diberi award oleh SPS Riau. Ini kata dia, satu beban tambahan bagi dirinya untuk menjadi lebih baik dan terus baik ke depan. Ia pun tak menyangka akan menerima award itu, sebab di DPRD Inhil pastilah banyak anggota yang pantas menerima. Untuk itu, ia akan berusaha agar bisa terus berbuat baik untuk masyarakat.

Sebagai anggota dewan 3 periode (15 tahun, red), ia tetap merasa bahwa apa yang dialakukannya masih banyak yang belum selesai. Untuk itu, dia terus bertekad, jika masih ada dan diberi kesempatan untuk berbuat bagi diri, keluarga dan masyarakat lebih luas, maka itu akan terus dilakukannya.

"Niat saya, terus berbuat yang terbaik untuk masyarakat. Jika diberi kesempatan lagi nanti, tentu di skop yang lebih luas, saya akan dedikasikan diri ini untuk membantu dan memajukan Riau," ujarnya.***

 

R24/rls