Sebut Waktu Azan Kesempatan untuk Ngopi, Prabowo Panen Kritik, Begini Klarifikasi BPN
RIAU24.COM - JAKARTA - Video kampanye Prabowo Subianto di Manado, Minggu (24/3/2019) lalu ramai diperbincangkan netizen tanah air. Pasalnya, Prabowo menghentikan pidatonya saat azan berkumandang, lalu bilang; kesempatan buat ngopi.
“Kita harus saling menghormati semua agama. Saat ini sedang Azan, kita istirahat sejenak dan ada kesempatan saya untuk minum kopi,” kata Prabowo di panggung kampanye sambil tersenyum.
Prabowo pun berhenti berpidato tapi tidak ke masjid untuk salat, melainkan memilih duduk di kursi sembari berbincang dengan timnya saat azan masih berkumandang.
Sontak sikap Prabowo ini menuai kritik pedas. Netizen pun menyindir sikap Prabowo ini sangat bertolak belakang dengan semangat kelompok pendukung Prabowo yang dikenal sebagai penganut Islam yang taat.
Setelah viral di media sosial, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno menyampaikan klarifikasi atas pernyataan Prabowo itu. BPN menilai menghentikan pidato saat azan berkumandang lalu duduk di kursi menunggu selesai azan adalah hal lazim dilakukan.
“Begini, kalau ada azan, itu biasanya kalau kita lagi kampanye, itu kan kita berhenti sebentar, sejenak, sambil menunggu azan bisa istirahat, duduk. Waktu duduk kan bisa saja sambil minum, ya mau minum air putih, mau kopi, mau teh, apa saja yang disediakan di situ. Itu biasa,” kata juru debat BPN Ahmad Riza Patria kepada wartawan, Senin (25/3/2019).
Soal protes warganet karena Prabowo tidak bergegas salat saat mendengar azan, Riza menjelaskan tidak memungkinkan jika di tengah-tengah kampanye Prabowo meninggalkan podium untuk salat karena akan mengakibatkan para pendukung menunggu lama.
Riza mengatakan Prabowo tetap salat setelah kampanye karena durasi kampanye, menurutnya, tidak terlalu lama. “Iya, waktu azan biasa kita kampanye berdiri, waktu azan duduk kan, istirahat sebentar, menghela napas, kemudian sambil minum kopi kan boleh. Gitu. ‘Kok nggak langsung salat?’. Ya salatnya nanti setelah kampanye,” jelas Riza.***
R24/bara