Gara-gara Anak 5 Tahun Berkelahi, Nenek Usia 96 Tahun di Bengkalis Jadi Korban Pemukulan
Suami Korban, Zaran didampingi kuasa hukumnya Heryanto SH, MH, Al Azis SH, MH, Windrayanto SH, Helmi syafrizal, SH dan Farizal, SH, mengatakan bahwa laporan perihal kasus kekerasan dan pengeroyokan yang menimpa nenek, Mertua dan istrinya merupakan tindak tidak suportif karena dilakukan dengan melakukan pengeroyokan dan dilakukan didalam rumah korban.
"Tindakan pengeroyokan yang dilakukan pelaku terhadap korban terjadi didalam rumah berakibat menimbulkan luka memar terhadap istri, mertua dan neneknya yang berusia 96,"ceritanya lagi.
Zar'an juga menceritakan kronologis kejadian perkara, bahwa tindakan kekerasan yang dialami oleh istri, mertua serta nenek usia 96 tahun berawal dari perkelahian anak korban dengan cucu pelaku yang berusia 5 tahun.
Dimana anak korban memukul anak pelaku karena meludahinya, selanjutnya tidak senang dengan perbuatan anak korban, pelaku Nr mendatangi korban dan terjadilah adu mulut serta terjadilah perkelahian, dan perkelahian tersebut berhasil di pisahkan warga.
"Pelaku Nr (50) bersama suaminya Ay (70) serta anak pelaku Ip (20) kembali mendatangi rumah, selanjutnya Ay menyeret Farida keluar rumah, namun farida berusaha bertahan untuk tidak keluar rumah, pelaku Ay memaki dan lansung menampar korban , kemudian datang pelaku Ip ke dalam rumah dan ikut memukul korban, tidak hanya memukul korban Farida, Pelaku Ip juga menendang serta memukul korban Salbiah (63) ibu Farida serta memukul kepala Hafsah nenek Farida yang berumur 96 tahun sehingga mengakibatkan terjadi luka memar,"cerita Zar'an kepada wartawan.
"Tindakan brutal yang dilakukan pelaku akhirnya berhenti setelah beberapa orang warga mendatangi untuk mengerai tindakan pelaku tersebut,"tambahnya.(***)