Dihadapan Menteri Kesehatan, Wagubri Sebut Budget Sharing Provinsi ke Daerah Untuk Kesehatan 50:50
RIAU24.COM - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasuition turut hadir pada Rapat Kerja Kesehatan Daerah Provinsi Riau 2019, yang digelar di Hotel Labersa, Senin, 25 Maret 2019.
Pada kesempatan itu, Edy Natar menyampaikan bahwa Budget Sharing Provinsi dengan Kabupaten/Kota untuk kesehatan telah sesuai Roadmap Integrasi yaitu, 50:50.
Kemudian, wagubri juga menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Menkes RI, Nila Djuwita F Moeloek atas bantuan sarana prasarana kesehatan melalui Dana Alokasi Khusus baik fisik maupun non fisik.
zxc1
Kemudian, Edy Natar menyampaikan tentang Universal Health Coverage (Cakupan Pelayanan Kesehatan Semesta) di Provinsi Riau sudah mencapai 72% (4,4 juta jiwa), yang belum sekitar 28% (1,7 Juta jiwa).
"Integrasi Jaminan Kesehatan Nasional (KIS)/Kartu Indonesia Sehat (KIS) ini telah dilakukan secara bertahap," kata Edy Natar.
Dia menjelaskan, integrasi Jamkesda ke JKN/KIS, Penerima Bantuan Iuran (PBI/JKN) telah mencapai 62% (1,4 juta jiwa) melalui APBN. Sedangkan PBI daerah yang telah didaftarkan dalam JKN/KIS sebanyak 23% (511.040) melalui budget sharing daerah (provinsi dengan kab/kota) dengan proporsi 50: 50.
"Yang belum terintegrasi ke JKN/KIS sebanyak 15% masih menggunakan Jamkesda," tambahnya.
Dia berharap, dengan adanya rakerkesda tersebut semua program yang telah dijalankan dapat berjalan baik. "Apa yang menjadi persoaln kesehatan terlaksana dengan baik dan kerjasama kabupaten/kota terintegrasi dengan baik. Saya kira rencana yang dilakukan cukup dengan maju dibanding sebelumnya," kata Edy.
Diketahui, Rakerkesda Provinsi Riau tahun ini mengangkat tema Kolaborasi Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Menuju Cakupan Pelayanan Kesehatan Semesta Guna Mewujudkan Riau Bersatu (Berdaya Saing, Sejahtera, Bermartabat dan Unggul) yang merupakan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur.
Pada kesempatan itu, hadir juga seluruh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se Provinsi Riau, Direktur RSUD Kab/Kota serta institusi vertikal, pendidikan kesehatan serta organisasi profesi kesehatan.