Menu

Sudah 289 Penyandang Disabilitas Direkrut Jadi Karyawan Alfamart

TIM BERKAS 34 24 Mar 2019, 06:25
Muhamad Rokhyan merupakan salah seorang penyandang disabilitas yang bekerja pada Warehouse Alfamart/nof
Muhamad Rokhyan merupakan salah seorang penyandang disabilitas yang bekerja pada Warehouse Alfamart/nof

RIAU24.COM -  Muhamad Rokhyan merupakan salah seorang penyandang disabilitas yang bekerja pada Warehouse Alfamart mengungkapkan bahwa lingkungan kerjanya selalu memberi dukungan. Dirinya sudah lebih dari satu tahun bergabung dengan Alfamart.

Alfamart percaya bahwa penyandang disabilitas memiliki potensi yang bisa digali. Untuk itu, pihaknya memberi kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk bergabung. Semua karyawan kami, tidak terkecuali penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama dalam membangun karirnya.

Atas upaya penghormatan, pemajuan, perlindungan dan pemenuhan hak pekerja disabilitas di dunia kerja inklusif, Alfamart mendapatkan piagam penghargaan dari Menteri Ketenagakerjaan RI.

Penghargaan ini diserahkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri dalam acara Talent Fest 2019 di Hall C JIExpo Kemayoran Jakarta tanggal 22 Maret 2019.

Nur Rachman selaku GM Corporate Communication PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk mengungkapkan bahwa sejak tahun 2016 hingga bulan Maret 2019, Alfamart sudah mempekerjakan 289 karyawan penyandang disabilitas yang tersebar di seluruh cabang dan berbagai bidang di Alfamart yang bekerja di warehouse, store, ataupun office.

Jumlah ini akan terus bertambah sesuai komitmen manajemen untuk mempekerjakan penyandang disabilitas sesuai amanat UU No 8 tahun 2016, yaitu 1% dari jumlah karyawan.

Alfamart berkomitmen untuk terbuka dan memberi kesempatan luas kepada penyandang disabilitas untuk bergabung sebagai karyawan dan memiliki hak yang sama termasuk dalam kesempatan membangun karir profesionalnya.

Sebagai bagian dari bangsa Indonesia, Alfamart ingin menjadi Sahabat Indonesia dengan memberikan kesempatan yang sama kepada penyandang disabilitas untuk bekerja, dan berkarir tanpa ada pembedaan.(***)


R24/phi/nof