Menu

Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Rommy Sebut Nama Gubernur Jatim Khofifah dan Pimpinan Pesantren

Siswandi 22 Mar 2019, 16:14
Mantan Ketua UMM PPP Romahurmuziy diperiksa di KPK dalam statusnya sebagai tersangka dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama. Foto: int
Mantan Ketua UMM PPP Romahurmuziy diperiksa di KPK dalam statusnya sebagai tersangka dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama. Foto: int

Febri mengatakan, KPK pasti akan menindaklanjuti informasi yang diberikan termasuk dalam penanganan perkara.

"Bila informasi terkait penanganan perkara tanpa didukung bukti, kalau ternyata informasinya berdiri sendiri, maka mungkin saja tidak relevan secara hukum," tegasnya.

"Tapi kalau informasi yang disampaikan itu didukung atau berkesesuaian dengan bukti lain bisa kita cermati lebih lanjut. Memang yang paling penting saat ini adalah proses ini diletakkan sebagai proses hukum. Jadi agar semuanya bisa diuji dengan alat bukti yang ada," ujarnya lagi. ***

Halaman: 23Lihat Semua