Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Rommy Sebut Nama Gubernur Jatim Khofifah dan Pimpinan Pesantren
Febri mengatakan, KPK pasti akan menindaklanjuti informasi yang diberikan termasuk dalam penanganan perkara.
"Bila informasi terkait penanganan perkara tanpa didukung bukti, kalau ternyata informasinya berdiri sendiri, maka mungkin saja tidak relevan secara hukum," tegasnya.
"Tapi kalau informasi yang disampaikan itu didukung atau berkesesuaian dengan bukti lain bisa kita cermati lebih lanjut. Memang yang paling penting saat ini adalah proses ini diletakkan sebagai proses hukum. Jadi agar semuanya bisa diuji dengan alat bukti yang ada," ujarnya lagi. ***