Optimis Berikan Yang Terbaik, Pemkab Siak Serahkan Laporan Hasil Keuangan ke BPK Riau
Sementara itu, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Provinsi Riau T. Ipoeng Andjar Wasita mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Siak, yang telah proaktif melaporkan keuangan sebelum jatuh tempo.
Sesuai dengan ketentuan kata dia, pemerintah daerah berkewajiban melaporkan keuangannya sebelum tiga bulan setelah habis masa anggaran, yakni di akhir Bulan Maret.
"Kemarin bapak-bapak semua yang lembur mempersiapkan laporan, sekarang saatnya giliran kami yang tidak tidur memeriksa laporan keuangan yang telah bapak serahkan" gurau Ipoeng.(***)
Baca juga: Sepekan Menuju Pilkada serentak, Bhabinkamtibmas Gencarkan Pesan Pilkada Damai Pada Masyarakat
R24/lin