Terseret Kasus Korupsi, Busyro Muqoddas Sarankan Presiden Jokowi Berhentikan Menteri Agama
RIAU24.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menyarankan Presiden Jokowi agar segera memberhentikan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifudin dari jabatannya. Busyro menilai, kepemimpinan Lukman cacat pasca namanya terseret dalam kasus jual beli jabatan di Kemenag.
"Kalau sekarang kan terganggu, apalagi di ruang kerjanya ditemukan itu (uang). Wibawa Menteri (Lukman) sebagai pejabat tinggi di Kementerian itu kan sudah rontok dengan ruangnya disegel itu. Sudah, itu faktor kepemimpinan cacat. Kalau cacat ya jangan dipertahankan," kata Busyro melansir dari Viva. Rabu 20 Maret 2019.
Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah ini mengungkapkan, jika langkah konkret dari Jokowi adalah memberhentikan Lukman. Pemberhentian Lukman ini nanti haruslah diganti oleh pelaksana sementara (Plt). Busyro pun menyarankan agar penunjukan Plt ini jangan dipilih oleh Jokowi langsung.
"Langkah konkretnya yang bisa diambil oleh yang paling bertanggung jawab yaitu presiden, berhentikan segera pak Lukman Hakim (sebagai Menag), pilih Plt tapi jangan ditunjuk oleh Presiden. Lalu caranya bagaimana? Presiden membentuk tim independen. Tim assessment independen yang profesional, yang independen, yang imparsial, tidak primordial parpol maupun ormas. Nah pansel ini kemudian hasilnya disampaikan kepada Presiden," lanjut Busyro.
Pakar hukum dari UII ini menjabarkan, jika sebaiknya dipilih sebagai pengganti Lukman bukanlah sosok dari partai politik (parpol). Busyro menerangkan sosok dari kalangan profesional haruslah yang mengisi jabatan Menag menggantikan Lukman.
"Kali ini harus ada terobosan karena Depag sudah berkali-kali lho (tersandung perkara korupsi). Ya jangan ngambil dari organisasi Rommy (PPP), jangan. Itu akan potensi mengulang, sama saja," kata Busyro.
zxc2